
TENGGARONG, Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menjadi sorotan.
Kali ini, salah satu orang tua murid mempertanyakan mekanisme penilaian pada jalur prestasi, setelah anaknya yang merupakan berprestasi di sekolah dasar justru dinyatakan tidak lolos seleksi di SMP Negeri 1 Tenggarong.
Orang tua siswa, Didi Tasidi, mengaku bingung dengan hasil seleksi yang diumumkan secara daring. Menurutnya, anaknya telah memenuhi syarat sebagai siswa berprestasi karena berhasil meraih peringkat pertama di sekolahnya, namun tetap gagal memperoleh kursi melalui jalur prestasi.
“Saya ingin meminta klarifikasi terkait anak saya yang merupakan ranking satu di sekolahnya, tetapi ketika mendaftar melalui jalur prestasi di SMPN 1 Tenggarong justru tidak lolos. Itu yang membuat kami heran dan bingung,” ujarnya pada awak media, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang ia himpun, jumlah sekolah dasar di wilayah Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang sekitar 98 sekolah. Sementara kuota jalur prestasi di SMPN 1 Tenggarong mencapai 102 siswa.
Dengan kondisi tersebut, ia menilai secara logika siswa yang memperoleh peringkat pertama di masing-masing sekolah seharusnya memiliki peluang besar untuk diterima apabila seluruhnya mendaftar melalui jalur prestasi.
“Kalau memang SD di tiga kecamatan itu sekitar 98 sekolah, sedangkan kuota prestasi ada 102, harusnya anak-anak yang ranking satu punya peluang besar untuk lolos. Nah, kenapa ini justru tidak diterima? Itu yang menjadi pertanyaan kami, untuk anak saya bersekolah di SDN 006 Tenggarong Sebrang” katanya.
Selain mempertanyakan hasil seleksi, ia juga menyoroti sistem penilaian yang ditampilkan dalam aplikasi pendaftaran. Menurutnya, sistem hanya menampilkan angka nilai akhir tanpa disertai penjelasan mengenai komponen penyusun nilai tersebut.
Ia mengaku tidak mengetahui dasar penilaian yang digunakan panitia hingga menghasilkan urutan peringkat para peserta.
“Yang kami pertanyakan itu sebenarnya dari mana nilai tersebut muncul. Di sistem hanya terlihat nama peserta dan nilai akhirnya saja, tetapi tidak dijelaskan apakah itu berasal dari nilai rapor, prestasi akademik, atau komponen lainnya. Tidak ada rincian sama sekali,” ungkapnya.
“Kalau memang ada penilaiannya, seharusnya dijelaskan. Misalnya nilai rapor sekian, prestasi tambahan sekian, sehingga total nilainya seperti itu. Kalau hanya muncul angka tanpa penjelasan, masyarakat tentu bertanya-tanya bagaimana proses penilaiannya,” tuturnya.
Ia juga mengeluhkan kendala teknis pada sistem pendaftaran. Setelah anaknya dinyatakan tidak lolos, ia ingin mencabut berkas agar dapat mendaftar ke sekolah lain. Namun hingga saat ini fitur pencabutan berkas di aplikasi belum dapat digunakan.
“Di sistem memang ada menu pencabutan berkas, tetapi ketika kami coba tidak bisa diakses. Akibatnya kami juga terhambat untuk mendaftarkan anak ke sekolah lain karena datanya masih tercatat di SMPN 1 Tenggarong,” jelasnya.
Menurutnya, pihak sekolah juga belum dapat memberikan penjelasan secara rinci karena seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem daring.
“Sekolah hanya menyampaikan bahwa semuanya dilakukan oleh sistem. Tetapi ketika kami bertanya bagaimana sistem itu bekerja dan bagaimana penilaiannya, mereka juga tidak bisa memberikan penjelasan,” katanya.
Ia berharap, panitia pelaksana maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai mekanisme penilaian jalur prestasi agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Heriansyah menjelaskan, penilaian pada jalur prestasi tidak hanya didasarkan pada nilai akademik semata, tetapi juga mempertimbangkan prestasi nonakademik yang dimiliki peserta didik.
Menurutnya, mekanisme tersebut telah disepakati oleh tim penyelenggara SPMB sebagai bagian dari indikator penilaian.
“Jalur prestasi itu terdiri dari dua komponen, yaitu prestasi akademik dan nonakademik. Prestasi nonakademik misalnya diperoleh dari kejuaraan olahraga atau perlombaan lain di tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional. Jadi penilaiannya memang merupakan gabungan dari beberapa indikator yang telah disepakati oleh tim SPMB,” ujarnya.
pihaknya menerima berbagai masukan dari masyarakat, termasuk keluhan orang tua yang merasa nilai akademik anaknya sudah sangat baik namun belum berhasil lolos seleksi.
Menurutnya, kondisi tersebut bisa terjadi karena adanya kombinasi penilaian antara aspek akademik dan nonakademik yang memengaruhi peringkat akhir peserta.
“Memang ada yang menyampaikan kepada saya bahwa nilai akademik anaknya bagus. Tetapi karena penilaian dikombinasikan dengan prestasi nonakademik, posisi peringkatnya bisa berubah. Itu memang bagian dari mekanisme yang telah disepakati,” katanya.
Ia memastikan seluruh masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan SPMB pada tahun berikutnya.
“Ke depan tentu akan kami evaluasi. Apakah nantinya jalur prestasi akademik dibuat tersendiri sehingga siswa bisa bersaing berdasarkan kemampuan akademiknya, atau tetap dikombinasikan dengan persentase tertentu. Semua itu akan menjadi bahan evaluasi kami,” jelasnya.
Selain persoalan penilaian, ia juga menanggapi keluhan orang tua siswa terkait fitur pencabutan berkas pada sistem pendaftaran daring yang disebut tidak dapat diakses setelah peserta dinyatakan tidak lolos.
Ia menegaskan, pencabutan berkas tetap dapat dilakukan dengan mendatangi langsung panitia pelaksana di sekolah tujuan.
“Kalau terkait pencabutan berkas, saya pikir itu bisa dilakukan. Silakan datang langsung ke panitia di sekolah. Jadi tidak perlu khawatir, karena panitia akan membantu proses pencabutan sehingga siswa bisa mengikuti pendaftaran pada jalur berikutnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah mencabut berkas, peserta tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi melalui jalur lain, termasuk jalur domisili yang memiliki kuota cukup besar.
“Jalur domisili memiliki porsi sekitar 45 persen dari total kuota penerimaan. Jadi bagi peserta yang belum lolos di jalur prestasi masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi pada jalur domisili sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya.
Sumber: kutairaya.com
