
TENGGARONG – Bertempat di Gedung Serbaguna Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Kamis, 6 April 2023 dilaksanakan kegiatan Audit Kearsipan Internal. Kegiatan yang rencananya akan digelar selama satu hari tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Hj. Maria Ester mewakili Kepala Dinas yang sedang bertugas diluar kota, beberapa Kepala Bidang beserta jajarannya masing-masing, serta tim dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar.
Maria Ester dalam sambutannya mengatakan bahwa meskipun Didsdikbud telah berupaya dengan maksimal untuk menata kearsipannya akan tetapi masih banyak kekurangan yang ada. Oleh karenanya dengan kegiatan tersebut diharapkan tim dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dapat memberikan bimbingan ataupun pencerahan sehingga kedepannya dapat menata kearsipan dengan lebih baik lagi. Maria juga mengapresiasi internal Disdikbud yang telah intens berkoordinasi dan berkomunikasi terkait penataan kearsipan tersebut.
Sementara itu Ketua Tim Audit Kearsipan yang hadir dalam kegiatan tersebut Hj. Norhairi mengatakan di tahun 2022 nilai dari penataan kearsipan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bisa dikatakan tidak baik, dimana dari 37 OPD Disdikbud menempati urutan yang ke 34. Berdasarkan pada perjanjian kinerja antara OPD dengan Bupati pada tahun 2023 ini diharapkan agar setiap OPD minimal punya nilai B atau baik dalam masalah kearsipan. Perjanjian kinerja tidak hanya antara Bupati dengan kepala OPD, tetapi juga dengan pejabat-pejabat dibawahnya seperti Sekretaris, Kepala Bidang, dan seterusnya. Sehingga tidak bisa hanya dilakukan dengan metode sampling dengan mengaudit beberapa bidang saja tetapi harus secara komprehensif atau menyeluruh.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Audit dan penilaian secara langsung. Masing-masing bidang dan Seksi / Subbag bergiliran menyampaikan dokumen sebagai bahan penilaian oleh Tim Audit yang total berjumlah lima orang. Hasil dari penilaian juga terlihat bahwa skor penataan kearsipan Disdikbud lebih baik daripada tahun sebelumnya.(Jaya MN)