
Penulis : Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer : UPT Pendidikan Faisal Rachman
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara memfasilitasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan menggelar kegiatan penyusunan Matriks Peran Hasil, Perjanjian Kinerja, aktivasi ASN Digital, serta pembuatan SKP E-Kinerja tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 23 Juni 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor, Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar Joko Sampurno, dan seluruh PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Thauhid Afrilian Noor dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya pelaporan kinerja secara terstruktur dan berkelanjutan bagi PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar. Menurutnya, pelaporan tersebut diawali dengan penyusunan Matriks Peran Hasil, dilanjutkan dengan Perjanjian Kinerja, dan diakhiri dengan pembuatan SKP E-Kinerja.

Ditambahkan bahwa penyusunan SKP E-Kinerja bertujuan untuk memudahkan pelaporan eviden kinerja setiap bulan serta penyusunan SKP pada akhir tahun. “Dengan adanya sistem ini, diharapkan kinerja ASN PPPK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar dapat meningkat, sekaligus memperkuat integritas ASN secara keseluruhan,” ujarnya.
Diharapkan kegiatan yang diselenggarakan oleh Sub Bagian Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas kinerja ASN di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sumber: kukarkab.go.id