
Editor: Zainul Effendi Joesoef
TENGGARONG – Untuk mengoptimalkan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Dana BOS Jenjang SD/MI se-Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut dibuka Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar Joko Sampurno dan berlangsung mulai tanggal 28 Oktober hingga 15 November 2024 di Hotel Grand Fatma Tenggarong.
Kasi Penjaminan Mutu dan Kelembagaan SD Patahangi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti 444 SD Negeri, 41 SD Swasta jenjang SD dan MI sendiri sebanyak 37 Sekolah. “Setiap sekolah masing-masing menugaskan Kepala Sekolah, Bendahara dan Operator dengan target peserta sebanyak 1566 orang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam beberapa tahap, dimana setiap tahap dilaksanakan selama 2 hari,” ujarnya.
Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar Joko Sampurno menyampaikan pentingnya kegiatan tersebut karena pada akhir tahun sekolah harus melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS baik dana BOS Pusat maupun dana BOS Kabupaten. “Dengan adanya kegiatan ini sangat diharapkan tidak ada lagi sekolah yang terlambat menyampaikan laporannya dengan berbagai macam alasan. Kekurangan, kekhilafan, kesalahan, keteledoran pada tahun yang lalu, jangan sampai terulang lagi di tahun 2024.” tegasnya. Lebih lanjut Joko Sampurmo mengingatkan agar para peserta melaksanakan regulasi dengan baik. “Jadikan juknis sebagai pedoman, agar Bapak dan Ibu tidak repot pada saat dilakukan audit. Dana BOS bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, jadi mohon dikelola dengan baik dan akuntabel,” tegasnya.
