
TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Sosialisasi Kurikulum Muatan Lokal khususnya Bahasa Kutai jenjang SMP di Kukar. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari sabtu, 22 Juli 2023 bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Serbaguna Disdikbud Kukar dimana setiap peserta di wajibkan berbahasa kutai selama mengikuti sosialisasi.
Kepala Seksi Kurikulum dan Pengembangan Mutu SD, Rosita Titik Lestari, S.Hut., M.Si. selaku ketua panitia melaporkan bahwa kegiatan ini adalah sosialisasi kurikulum muatan lokal bahasa kutai jenjang SMP. Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi dua bidang khususnya seksi kurikulum dan pengembangan mutu bidang SD dan SMP. Peserta yang hadir berjumlah 210 orang terdiri dari kepala sekolah SMP dan guru-guru SMP serta Tim Penyusun Modul Ajar Muatan Lokal Bahasa Kutai.
Kepala Disdikbud Kukar yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan SMP, H. Eryadi, SP., M.Si. mengawali sambutannya dengan mengajak seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk sama-sama berkolaborasi dan bersinergi meningkatkan mutu pendidikan di Kukar khususnya bidang SD dan SMP.
Disdikbud kukar sudah membentuk Tim Penyusun Kurikulum dan telah bekerja sama dengan PT. Gramedia untuk melakukan pencetakan buku pelajaran. Buku Bahasa Kutai SMP/MTS kelas 7 ini bertujuan untuk memenuhi capaian pembelajaran kurikulum merdeka. Melalui buku ini diharapkan siswa dapat mengenal, memahami dan mengasah keterampilan bahasa kutai sehingga siswa dapat lebih mencintai budaya lokal.
Pemerintah Daerah berkomitmen menerapkan Kurikulum Muatan Lokal khususnya Bahasa Kutai dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2019 Pasal 4 ayat (1) Bagian d dan SK Bupati Nomor 324/SK-BUP/HK/2022 yang menjelaskan bahwa Kurikulum Bahasa Kutai Muatan Lokal sebagai Kurikulum wajib pada jenjang Pendidikan Dasar.