
Yogyakarta – Dalam rangka untuk menambah wawasan, pengetahuan, dan sharing tentang perawatan objek cagar budaya didaerah masing-masing, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan studi tiru ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan membawa tujuh orang Juru Pelihara (Jupel) Cagar Budaya, pada 5/9/2024.
Rombongan diterima oleh beberapa orang perwakilan dari BPK untuk kemudian melakukan diskusi didalam ruangan rapat terkait pemeliharaan cagar budaya. Banyak hal yang menjadi bahan diskusi selama pertemuan yang berlangsung kurang lebih selama tiga jam tersebut.
Misalnya yang bersifat teknis tentang perawatan objek cagar budaya yang berbeda satu dengan lainnya. Yang terbuat dari batu tentu beda perawatannya dengan yang terbuat dari kayu. Demikian juga dengan lokasinya, volume atau ukurannya, dan kuantitasnya.
Sementara yang bersifat non teknis juga menjadi persoalan tersendiri. Hal ini menyangkut prilaku para pengunjung cagar yang seringkali tidak mengindahkan prosedur perawatan yang dilakukan. Sehingga perlu pendekatan yang berbeda-beda.
Setelah diskusi selesai, rombongan diajak untuk melihat beberapa koleksi benda peninggalan budaya seperti arca atau patung yang terletak diruangan lantai Bawah Gedung BPK,serta ke Komplek Candi Roro Jonggrang yang lokasinya tidak jauh dari Gedung BPK. Dilokasi tersebut dijelaskan langsung oleh staf BPK yang mendampingi bagaimana perawatan cagar budaya khususnya yang terbuat dari batu.(jmn)
