
TENGGARONG – Program Guru Penggerak adalah salah satu kebijakan Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, dimana di Kukar sudah punya Guru Penggerak dari angkatan angkatan ke-2. Dan pada angkatan ke-5 sebentar lagi akan diluluskan 47 Calon Guru Penggerak. Sementara sekarang tengah berlangsung Pendidikan Guru Penggerak Angkatan ke-7 yang Kukar juga menjadi salah satu pesertanya. Hal tersebut disampaikan oleh Wiwik Setiawati, M.Pd Kepala BGP Provinsi Kaltim ketika menyampaikan sambutannya pada acara Loka Karya 7 Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5 bertempat di Aula SMP Negeri 1 Tenggarong, Rabu 20 Desember 2022. Selain Wiwik Hadir juga pada acara tersebut Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Kepala Cabang Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim Dr. Muhtar Lubis, Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor, hingga Kepala Dewan Pendidikan sekaligus Ketua PGRI Kukar Yonathan Palinggi.
Wiwik memberikan apresiasi kepada Kabupaten Kutai Kartanegara yang menurutnya luar biasa dalam mendukung setiap kebijakan dari Kemendikbudristek termasuk salah satunya adalah Program Guru Penggerak dan nantinya akan dilanjut dengan Program Sekolah Penggerak. Harapannya adalah dengan program tersebut muncul agen-agen perubahan dan pemimpin-pemimpin pembelajaran minimal satu di setiap sekolah. Meskipun begitu Wiwik yakin di Kukar meskipun masih banyak yang belum menjadi Guru Penggerak tetapi perilakunya sudah seperti Guru Penggerak.
Sementara itu Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa yang harus menjadi perhatian setiap OPD untuk saat ini termasuk Disdikbud Kukar adalah dalam hal Standar Pelayanan Minimal (SPM) karena mustahil akan bisa memberikan pelayanan yang maksimal kalau yang minimal saja masih belum bisa diwujudkan. Terkait dengan masalah Guru Penggerak Bupati Daman menyampaikan secara khusus kepada Wiwik agar pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak di Kukar bisa ditambah waktu pelaksanaannya, yang tadinya dua kali mungkin bisa menjadi 4 kali dalam setahun. Mengingat regulasi sekarang yang mengharuskan kepemilikan sertifikat Guru Penggerak bagi mereka yang akan diangkat menjadi Kepala Sekolah atau Pengawas. “Informasi dari Bapak Kepala Disdikbud bahwa tahun ini banyak Kepala Sekolah yang memasuki masa purna tugas. Hal ini menjadi dilema karena dengan persyaratan tadi maka akan banyak sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah. Itulah sebabnya kami meminta supaya ada percepatan Pelatihan Guru Penggerak tersebut. Pembiayaan pun telah kami siapkan. Cita-cita kami semua guru yang ada di Kukar menjadi Guru Penggerak”, ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.
Kepada para guru yang sudah menjadi Guru Penggerak, Bupati Daman berpesan agar fokus dulu melakukan perubahan di sekolahnya masing-masing. Buat sekolahnya menjadi lebih baik baru setelah itu menjadi agen perubahan bagi yang lain. Hal tersebut disampaikan karena menurutnya melakukan perubahan itu sulit tapi bukan berarti tidak bisa. Akan muncul resistensi internal terutama dari mereka yang berada pada zona nyaman akan merasa terganggu dengan adanya perubahan tersebut.
Mengakhiri kunjungannya Bupati Daman kemudian menyempatkan diri untuk melihat Pameran Hasil Belajar Lokakarya 7 angkatan 5 Kutai Kartanegara bertempat di lima ruangan kelas. Dari kerajinan tangan hingga makanan ditampilkan peserta yang berasal dari beberapa sekolah yang berbeda. (Jaya MN)