
TENGGARONG – Dalam rangka Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya yang menjadi kewenangan dan kewajiban Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maka digelar kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD), bertempat di Gedung Serbaguna lantai 3 Disdikbud Kukar hari Selasa, 21 Maret 2023.
Kegiatan yang di buka oleh Kepala Dinas Thauhid Afrilian Noor ini adalah sebagai ajang diskusi terkait berbagai usulan yang dihasilkan melalui Musrenbang RKPD di kecamatan untuk disinkronkan dengan prioritas dan Pagu Indikatif Rencana Kerja Perangkat Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Diharapkan dengan kegiatan ini akan ada kesepahahaman antara Disdikbud dengan para pemangku kepentingan terhadap usulan Musrenbang Kecamatan yang akan masuk dalam Renja Perangkat Daerah Tahun 2024, yang kemudian dimuat dalam Berita Acara Kesepakatan Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah.
Selain Kepala Disdikbud, turut hadir pada acara ini Sekretaris Disdikbud Hj. Maria Ester yang juga bertindak sebagai moderator beserta pejabat Kepala Bidang dan Sub Koordinator, Ketua Dewan Pendidikan Kukar beserta wakil Prof. Yonathan Palinggi dan Erwinsyah, Perwakilan dari Bappeda Kukar Juliansyah, para camat, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Juliansyah dalam penyampaian materinya mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran dalam Rancangan Renja Perangkat Daerah. Selain untuk menyelaraskan dengan usulan dari hasil Musrenbang di Kecamatan juga agar ada sinergi antar OPD sesuai dengan kewenangan pada pelaksanaan prioritas pembangunan daerah. Kemudian baru disesuaikan dengan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing OPD, dimana hasil FPD menjadi bahan pemutakhiran Rancangan RKPD untuk selanjutnya dibahas di dalam musrenbang RKPD tingkat Kabupaten.
Lebih lanjut Juliansyah mengatakan bahwa dari beberapa permasalahan pembangunan daerah, masih rendahnya pemerataan dan kualitas pelayanan pendidikan adalah salah satunya.
Sementara itu Kepala Disdikbud Thauhid mengatakan ada beberapa hambatan dalam pencapaian kinerja OPD yang dipimpinya. Yang pertama adalah permasalahan kualitas SDM Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dimana hal ini disebabkan oleh sulitnya akses mereka ketika akan meningkatkan kualitas masing-masing terutama bagi mereka yang berada di kecamatan-kecamatan yang jauh dari Ibukota Kabupaten maupun Ibukota Provinsi. Selain itu jumlah mereka juga masih kurang. “Masih diperlukan kurang lebih 2000 Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang rencananya akan diangkat tahun depan. Hal ini tentu berdampak pada penggunaan anggaran, dimana saat ini saja dari total anggaran Disdikbud 1,3 Triliun kurang lebih 900 juta itu cuma untuk membayar gaji. Dengan rencana penambahan Tenaga Pendidik dan Kependidikan itu bisa jadi angkanya akan menembus 1 Triliun. Oleh karenanya kami minta supaya ini menjadi perhatian oleh Bappeda,” ujar Thauhid.
Tingginya jumlah anak putus sekolah juga menjadi salah satu hambatan. Ada temuan yang cukup mengejutkan terkait persoalan ini. Ternyata sebagian besar penyebab putus sekolah ini adalah karena anak-anak tersebut tidak lagi termotivasi untuk sekolah. “Jadi bukan persoalan ekonomi yang menjadi penyebab utama. Oleh karenanya kami berencana untuk merekrut semacam psikiater anak untuk mendalami permasalahan ini. Apa yang yang sebenarnya yang menjadi penyebab sampai mereka kehilangan motivasi untuk sekolah itu”,jelas Thauhid.
Sementara itu kurangnya sarana prasarana, akuntabilitas Pengelolaan dana BOS, masih rendahnya pelestarian budaya daerah, masih rendahnya literasi dan numerasi peserta didik, serta masih belum membudayanya karakter yang baik pada peserta didik adalah beberapa hambatan lain yang dihadapi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar.
Setelah sesi tanya jawab acara kemudian diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah antara Disdikbud dengan Bappeda, Dinas Kesehatan, BKKBN, Dewan Pendidikan Kukar, MKKS, dan pemangku kepentingan lainnya. (Jaya MN)