
SAMARINDA – Dalam rangka Finalisasi Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024 dan membahas Rancangan Usulan Perubahan Tahun Anggaran 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bertempat di Hotel Mercure Samarinda.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut (09-11 Juni 2023) selain dihadiri oleh seluruh pejabat Disdikbud Kukar juga hadir seluruh Kepala UPT layanan pendidikan kecamatan Disdikbud, Kepala SPNF / SKB Kecamatan, Ketua AKSI, Ketua MKKS SMP, Koordinator Pengawas, IGTKI, dan undangan lainnya.
Dilaporkan oleh Ketua Panitia Rakor Rudy Octa Fitriansyah, SE., M.Si. yang juga sebagai pejabat Fungsional Perencanaan Sub Koordinator Penyusunan Program dan Keuangan, bahwa dalam kegiatan tersebut dihadirkan empat orang narasumber. Masing-masing akan menyampaikan materi yang dibagi dalam empat sesi. Sesi pertama membahas tentang Standar Pelayanan Minimal dan Rapor Pendidikan, akan disampaikan narasumber dari Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Sesi kedua tentang Peningkatan Mutu Kurikulum yang akan disampaikan narasumber dari Berbagi Praktik Baik (BPB). Sesi ketiga tentang Kebijakan Pelestarian Kebudayaan yang disampaikan narasumber dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 14, dan sesi keempat tentang arah kebijakan perencanaan pembangunan yang akan di sampaikan narasumber dari Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor dalam sambutan dan pemaparannya meminta kepada pihak dinas maupun sekolah atau satuan pendidikan untuk benar-benar memperhatikan terkait dengan peraturan pemberian honorarium, karena tahun lalu hal tersebut yang paling banyak menjadi temuan oleh BPK sehingga yang bersangkutan diminta untuk mengembalikan honor yang sudah diterima oleh mereka.
Disampaikan juga oleh Thauhid terkait Raport Pendidikan, dimana tingkat Literasi dan Numerasi yang menjadi salah satu tugas Disdikbud masih dibawah batas minimum. Demikian juga dengan karakter. Diharapkan sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati Edi Damansyah permasalahan tersebut bisa segera diatasi atau minimal menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Rendahnya SDM guru dan tenaga pendidik dan kependidikan juga masih menjadi masalah. Meskipun Pemerintah lewat program 1000 guru sarjana telah menyediakan beasiswa tapi peminatnya masih belum seperti yang diharapkan. Demikian juga dengan Program Guru Penggerak. Padahal selain menjadi syarat untuk menjadi Kepala Sekolah, Guru Penggerak juga diharapkan bisa menjadi motor penggerak Kurikulum Merdeka yang menjadi program pemerintah. Bahkan Bupati Kukar berkeinginan membuka kelas Pendidikan Guru Penggerak (PGP) sendiri khusus untuk Calon Guru Penggerak Kukar dan siap mengalokasikan dana dari APBD untuk kegiatan tersebut apabila memang secara prosedural memungkinkan. “Tapi nanti kita yang menentukan siapa yang bisa ikut seleksi, sayangnya ternyata hal tersebut tidak di setujui oleh Kementerian. Jadi yang menentukan lolos seleksi atau tidak tetap dari Kementerian”, jelas Thauhid.
Masalah sarana dan prasarana sekolah, jumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang masih kurang dan sebarannya tidak merata, akuntanbilitas pengelola dana BOS, juga menjadi beberapa persoalan yang dibahas oleh Thauhid dalam Rakor tersebut.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan serah terima jabatan kepada beberapa orang pejabat baru dilingkungan Disdikbud, setelah beberapa hari sebelumnya Pemkab Kukar melakukan mutasi. (Jaya MN)