TENGGARONG – Dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas para pelaku seni khususnya di Kukar agar mereka bisa lebih leluasa untuk berkarya di mana pun juga, Bidang Kebudayaan Subkoordinasi Pembinaan Kesenian, Bahasa dan Sastra Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara menggelar Sosialisasi Standarisasi dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional bertempat di Gedung UPTD Museum Negeri Mulawarman Rabu, 23 Nopember 2022.
Selain itu, Ketua Panitia Penyelenggara yang juga menjabat Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar Mulyadi dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menginformasikan beberapa program yang ada di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta program dari Disdikbud Provinsi Kaltim yang mungkin secara regulasi bisa dikolaborasikan dengan Disdikbud Kabupaten/kota.
Adapun jumlah peserta yang hadir sebanyak 47 orang yang terdiri dari kelompok atau komunitas seni maupun perorangan, yang berasal dari kecamatan Tenggarong, Kecamatan Muara Badak, Kecamatan Muara Kaman, Kota Bangun dan Loa Kulu. Untuk narasumber ada 3 orang yakni Dimas Raditya Putra dan Kosasih Bismantara dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek dan Yekti Utami dari Dinas Provinsi Kaltim. Berturut-turut membawakan materi tentang Bantuan Pemerintah Program Dana Indonesiana, Program dan Kegiatan Kebudayaan Peningkatan SDM Kesenian Tradisional, dan Standarisasi dan Sertifikasi SDM Kesenian.
Sementara itu Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor dalam sambutannya membandingkan tentang pengalaman ketika menjabat Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kukar dengan jabatan sekarang yang menurutnya agak rumit karena sekilas dua OPD tersebut punya fungsi yang sama. “Padahal keduanya punya peran yang sama sekali berbeda, dimana Dinas Pariwisata sangat tergantung dengan Disdikbud untuk bisa memperkenalkan kebudayaan daerah baik dalam level nasional maupun internasional. Karena fungsi pembinaan kebudayaan itu adanya di Disdikbud”, ujarnya.
Terkait masalah pembiayaan Thauhid mengakui bahwa anggaran untuk Bidang Kebudayaan masih kecil karena memang hal tersebut adalah kebijakan dari pusat. Sejak tahun 2009 pemerintah telah mengalokasikan 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan. “Jadi, bukan karena kami pilih kasih kepada Bidang Kebudayaan. Tapi karena memang mandatory spending nya 20 persen itu untuk anggaran pendidikan bukan anggaran kebudayaan”, jelasnya.
Mengakhiri sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut Thauhid berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti apa yang akan disampaikan para narasumber dengan baik. Ia juga menegaskan komitmennya untuk Bidang Kebudayaan dan akan mengalokasikan anggaran yang jauh lebih besar pada tahun yang akan datang. (Jaya MN)
