
Penulis: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer: Diskominfo Kukar
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun 2025. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para Operator Sekolah dan Guru SD terkait SPMB berbasis digital yang telah dikembangkan oleh Dinas Pendidikan Kukar bekerjasama dengan Diskominfo Kukar.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 1 Juni 2025 di halaman Hotel Grand Fatma Tenggarong dan diikuti oleh Operator dan Guru SD dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Kukar. Narasumber kegiatan sosialiasi tersebut adalah Tenaga Ahli (TA) Programmer dari Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kukar. TA Programmer Bidang Aptika Diskominfo Kukar memaparkan tahapan penggunaan aplikasi SPMB, mulai dari proses registrasi, verifikasi data, hingga mekanisme daftar ulang calon murid baru.
Dijelaskan oleh narasumber bahwa proses pendaftaran tahun ini dibuka untuk 2 kategori. Pertama, siswa yang berdomisili di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan sudah memiliki Nomor Identitas Siswa Nasional (NISN) yang tercatat di Data Pokok Pendidikan Direktorat (DAPODIK) Dinas Pendidikan Kukar. Kedua, siswa dari luar Kukar atau siswa yang belum terdaftar dalam DAPODIK Kukar.
Narasumber menjelaskan bahwa jalur pendaftaran juga dibagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama dikhususkan bagi murid yang mendaftar melalui jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Sedangkan untuk tahap kedua diperuntukkan bagi jalur domisili. Ditegaskan bahwa seluruh tahapan disesuaikan dengan jadwal resmi yang akan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kukar.
Dijelaskan bahwa langkah pertama hal yang harus dilakukan oleh Calon Peserta adalah melakukan pra-pendaftaran melalui laman resmi https://spmb.kukarkab.go.id/register dengan menggunakan NISN. Setelah akun berhasil dibuat, Peserta akan memperoleh file registrasi dan selanjutnya masuk ke tahap verifikasi oleh Operator Disdik Kukar. Jika data dianggap valid, calon Peserta akan mendapatkan akses login ke sistem melalui laman https://spmb.kukarkab.go.id/login.
Langkah selanjutnya, Peserta diwajibkan melengkapi biodata dan memilih jalur pendaftaran sesuai kondisi masing-masing. Operator Sekolah kemudian akan melakukan verifikasi dokumen yang diunggah oleh Peserta. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, maka status Peserta akan berubah menjadi “terverifikasi.”
Tahap selanjutnya adalah pemantauan peringkat atau ranking. Calon Peserta dapat melihat posisi mereka dalam daftar peringkat berdasarkan jalur dan sekolah yang telah dipilih. Operator Sekolah dapat memantau perkembangan peringkat setiap pendaftar secara langsung melalui sistem.
Pengumuman hasil seleksi dilakukan oleh pihak Sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Bagi Peserta yang dinyatakan diterima, wajib melakukan proses daftar ulang secara daring (online). Dalam aplikasi, tersedia fitur khusus untuk melakukan daftar ulang serta unggah data murid yang diterima. Setelah itu Operator Sekolah kemudian akan memperbarui status menjadi “telah daftar ulang”, dan Peserta secara resmi tercatat sebagai murid baru.
Narasumber Diskominfo Kukar berharap dengan kegiatan sosialisasi dan bimtek ini seluruh Satuan Pendidikan SD di Kukar dapat memahami secara utuh proses penerimaan murid baru secara digital, serta mampu menjalankan sistem ini dengan lebih tertib, transparan, dan efisien.
Sumber: kukarkab.go.id