
TENGGARONG – Sebanyak 189 orang peserta mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Pangkat Guru dari berbagai wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dan kegiatan tersebut berlangsung di SMP Negeri 1 Tenggarong secara daring, pada Selasa (30/4/2024).
Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) pangkat guru ini, merupakan program dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI).
Kepala Bidang (Kabid) Kurikulum, Pengembangan Bahasa dan Sastra, Perizinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga kependidikan, Disdikbud Kukar, Joko Sampurno mengatakan, Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) pangkat guru ini bertujuan untuk kepentingan pembinaan dan meningkatkan kualitas guru yang lebih baik, dan kegiatan tersebut baru dilaksanakan pada tahun 2024.
“UKKJ pangkat guru ini baru dilaksankan di tahun 2024 ini, dan merupakan program Ditjen GTK Kemendikbudristek RI, untuk pembinaan dan meningkat kualitas guru yang lebih baik,” ujar Joko Sampurno.
Lebih lanjut Joko Sampurno mengemukakan, untuk UKKJ pangkat guru ini ada beberapa tahapan yang harus dilewati para guru dimulai dari jenjang guru pertama ke guru muda. Kemudian guru muda ke guru madya, dan berlanjut dari guru madya ke guru utama.
“Guru ini jenjang awalnya adalah guru ahli pertama golongan 3A dan 3B. Kalau mereka mau naik pangkat ke jenjang berikutnya guru muda dari 3B ke 3C, maka harus ikut uji kompetensi,” ungkapnya.
“Kemudian dari 3C ke 3D, karena jenjangnya sama maka tidak perlu ikut uji kompetensi. Tetapi, dari 3D ke 4A harus ikut uji kompetensi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh BKN,” sambungnya.
Joko Sampurno juga menjelaskan bahwa, dari jenjang madya 4A ke 4B dan 4C, yang bersangkutan tidak perlu ikut uji kompetensi dikarenakan jenjangnya sama, yaitu ahli madya. Jika guru ahli madya dari 4C ke 4D, maka diwajibkan harus mengikuti uji kompetensi.
“Dari jenjang 4A ke 4B dan 4C tidak perlu ikut uji kompetensi, karena jenjangnya sama. Namun dari 4C ke 4D, maka yang bersangkutan wajib ikut uji kompetensi,” terangnya.
Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) pangkat guru di Kutai Kartanegara ini, diikuti 189 peserta dengan berbagai jenjang pangkat guru dari ahli pertama ke muda. Kemudian dari ahli muda ke ahli madya, yang berlangsung selama 1 hari secara daring.
“Kukar sendiri merupakan peserta terbanyak dibandingkan Kabupaten/Kota lainnya di Kaltim. Yang ikut uji kompetensi ini guru jenjang SD dan SMP se-Kutai Kartanegara,” beber Joko Sampurno.
Joko Sampurno juga berharap, melalui Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) ini, agar para guru untuk dapat mengaktifkan Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian (SIM-PKB). Sehingga bagi yang memenuhi persyaratan kenaikan jenjang bisa terpanggil, guna melengkapi administrasi dalam rangkaian uji kompetensi.
“Rangkaian uji kompetensi ini ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Setelah diseleksi administrasi, baru dilaksanakan uji kompetensi,” jelasnya.
Tak hanya itu, Joko Sampurno juga berpesan kepada seluruh peserta yang mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) pangkat guru ini, untuk dapat berkonsentrasi dalam mengerjakan soal atau pertanyaan yang disediakan secara daring, sehingga bisa menuai hasil yang terbaik dan dinyatakan lulus sempurna.
“Apabila semua peserta dinyatakan lulus dan naik pangkat, maka kenaikan pangkat ini merupakan salah satu kebanggaan dari guru yang ikut uji kompetensi,” tutupnya.