Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI), di Kawasan Kota Tua, Rabu (25/10/2023), dengan mengambil tema Melindungi Budaya, Melindungi Bumi. Ada dua agenda utama di acara tersebut yaitu penyerahan sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dilanjutkan dengan penetapan Cagar Budaya Nasional.
Pada kesempatan ini, M. Kurniawan, SE, Ak, MM selaku Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima sertifikat WBTB Indonesia Tahun 2023. Turut hadir mendampingi Kepala Disdikbud Kaltim adalah Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, SP., M.Si.
Kalimantan Timur menerima sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia berjumlah 7 (tujuh) Sertifikat, yang mana Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan 3 (tiga) Setifikat WBTB yaitu Kesenian Kuda Gepang Muara Muntai, Alat musik tradisional Jatung Utang Suku Dayak Kenyah dan upacara Adat Mecaq Udat Suku Dayak Kenyah.
Penyerahan Sertifikat AWBI 2023 dilakukan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek RI Hilmar Farid. Menurut Hilmar, penetapan ini tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat saja, namun yang penting adalah tindak lanjut atau rencana aksi ke depan sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa yang dapat memberi manfaat untuk masyarakat luas.
“Warisan Budaya yang telah ditetapkan harus dilestarikan melalui kegiatan-kegiatan nyata seperti festival, seminar, sarasehan, workshop atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian,” ujar Hilmar.
Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor saat di konfirmasi di lokasi acara, sangat mengapresiasi kerja keras staf Disdikbud Kukar khususnya bidang kebudayaan. Dari tahun 2019 sampai dengan 2023 kita telah memperoleh 15 (lima belas) sertifikat WBTB. Untuk mendapatkan sertifikat tidaklah mudah, kita harus melewati seminar mulai tingkat provinsi sampai tingkat Pusat, ujarnya. (umum01).
