
SAMARINDA – Memantapkan Penerapan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Kutai, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Pendidikan SD melaksanakan Pelatihan Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Kutai. Pelatihan dilaksanakan dari hari Kamis sampai Sabtu (21-23 September 2023) di Hotel Aston Samarinda.
Rosita Titik Lestari, S.Hut., M.Si. selaku Kasi Kurikulum dan Pengembangan Mutu SD sekaligus penanggung jawab kegiatan melaporkan bahwa kegiatan hari ini dihadiri 75 guru yang di tugaskan dari masing-masing sekolah untuk mengajarkan Bahasa Kutai nantinya. Adapun yang menjadi narasumber dalam pelatihan berasal dari Kantor Balai Bahasa Kalimantan Timur, Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar dan Tim Penyusun Modul Ajar.
Nantinya implementasi Bahasa Kutai terfokus untuk siswa kelas I dan IV jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) dan siswa kelas 7 untuk jenjang SMP.
Kabid Pendidikan SD, Ahmad Nurkhalish, S.Pd., M.Pd. menyampaikan bahwa kegiatan hari ini bertujuan untuk mengimbaskan kembali rencana penyusunan kurikulum muatan lokal Bahasa Kutai yang sudah disusun dan telah disepakati bersama untuk diajarkan pada Tahun Ajaran Baru 2023/2024. Yang mana kita ketahui bahwa Kurikulum Bahas Kutai sudah kita uji cobakan di sekolah-sekolah pada wilayah Kecamatan Tenggarong.
Lanjut Khalis mengingat bahwa sebentar lagi kita akan menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Maka sebagai Orang Kutai, tugas kita adalah membekali anak-anak kita dengan pelajaran Bahasa Kutai. Bahasa Kutai jangan sampai hilang jadi sudah seharusnya menjadi tanggung jawab bersama untuk melestarikan.
Mewakili Kepala Disdikbud Kukar, Kabid Pendidikan SMP, H. Eryadi, SP., M.Si. menyampaikan bahwa upaya melindungi, mengembangkan dan melestarikan Bahasa Kutai sebagai kekayaan budaya yang menjadi ciri khas dan potensi daerah, dipandang perlu untuk memberikan bekal kemampuan, pengetahuan, keterampilan, sikap dan prilaku peserta didik agar memiliki wawasan yang utuh tentang lingkungan dan masyarakat sesuai dengan tatanan nilai yang berlaku di Daerah, (umum01).
