
TENGGARONG – Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengadakan Advokasi Kebijakan Program Pendidikan Inklusi jenjang Sekolah Dasar. Hal ini bertujuan untuk mensinkronkan Program Pemerintah Pusat dengan Kebutuhan di Daerah dalam hal layanan dan akses Pendidikan yang berkualitas. Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai 3 Disdikbud Kukar, kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa (19/09/23)
Pada kegiatan tersebut, Dirjen PAUD Dikdasmen menugaskan Akhmaddin dan Opie PDM sebagai narasumber. Adapun materi kegiatan adalah Sosialisasi Permendikbud No 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas dan di lanjut materi Implementasi Layanan Pendidikan Inklusi di satuan Pendidikan sebagai Kebijakan dan Program Daerah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai fasilitator kegiatan mengundang 40 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan guru jenjang Sekolah Dasar (SD).