
TENGGARONG – Beberapa waktu belakangan ini muncul issue yang berkembang dan menjadi polemik di masyarakat khususnya dibidang pendidikan, diantaranya tentang kebijakan sekolah soal pakaian seragam siswa, buku paket pelajaran, dan masalah wisuda siswa. Terkait masalah ini, salah satu LSM di Kutai Kartanegara (Kukar) yang menamakan dirinya Rumah Partisipasi Masyarakat (RPM) menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Kukar Edi Damansyah.
Merespon hal tersebut Bupati kemudian menugaskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar untuk melakukan audiensi guna mendengar secara langsung beberapa hal tersebut dari pihak RPM. Menindaklanjuti arahan sekaligus mewakili Bupati, pihak Disdikbud kemudian mengundang RPM untuk melakukan audiensi yang dilaksanakan di ruang rapat Kepala Disdikbud pada hari Rabu, 2 Agustus 2023.
Kepala Disdikbud Thauhid Afrilian Noor ketika membuka kegiatan tersebut menyampaikan amanat Bupati bahwasannya pemerintah dalam hal ini Pemkab Kukar menerima dengan baik setiap aspirasi ataupun saran dari semua eleman masyarakat. Secara mekanisme sebenarnya hal tersebut yang diinginkan oleh pemerintah. Dengan kata lain pemerintah tidak menolak untuk dikritisi, dimana dari kritik tersebut akan menjadi bahan kajian khususnya bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kedepannya. “Sehingga pemerintah juga bisa menanggapinya lebih nyaman dan tidak menjadi simpang siur pemberitaan, data, serta menjadi polemik di masyarakat”, ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut pihak RPM yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan Bendaharanya menyampaikan beberapa rekomendasi menyikapi persoalan atau issue yang berkembang dibidang pendidikan tersebut. Pertama, mereka berharap agar seragam sekolah digratiskan kepada semua siswa. Tidak hanya kepada siswa yang tidak mampu. Karena menurut hasil kalkulasi mereka anggaran (APBD) Kukar cukup untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
Yang kedua, agar buku paket dan seragam bisa juga terakomodir dalam BOSKAB. Tergantung nanti seperti apa kajian internal pemerintah. “Kami juga hanya membantu diwilayah dengan memberikan dasar-dasar kenapa kebijakan ini perlu diperjuangkan”, ujar Ketua RPM. Terakhir, mereka berharap agar kegiatan wisuda siswa disekolah dihentikan. Terserah bagaimana pihak Disdikbud mengaturnya, yang penting tidak menjadi beban baru kepada orang tua atau wali murid. RPM berharap agar pada tahun yang akan datang (2024) apa yang menjadi rekomendasi mereka bisa di implementasikan, karena mereka memahami bahwa untuk tahun ini belum bisa dilaksanakan karena mekanisme anggaran yang sudah berjalan.
Menanggapi beberapa rekomendasi dari RPM tersebut, Thauhid menegaskan bahwa tidak ada Sekolah Negeri dari jenjang PAUD, SD, sampai dengan SMP yang menetapkan biaya masuk kepada siswa baru. Semua dipastikan gratis. Terkecuali dengan sekolah swasta yang dibawah yayasan, karena biaya pembangunan dan operasional dari mereka sendiri. Walaupun pemerintah juga bisa membantu lewat dana hibah misalnya. Namun porsinya tentu lebih sedikit dibanding dengan sekolah negeri.
Hal serupa juga berlaku dengan buku paket. Tidak ada sekolah yang menjual buku paket. Karena buku-buku itu sudah dibeli oleh sekolah, ditaruh di perpustakaan, dan kemudian digunakan oleh siswa-siswa. “Buku-buku itu sudah disediakan oleh pemerintah. Seperti itu yang sebenarnya”, tegas Thauhid.
Terkait dengan seragam sekolah, sampai dengan saat ini memang Pemerintah Kabupaten tidak mengatur secara khusus tentang seragam gratis tersebut. Demikian juga Pemerintah Provinsi . Di Kukar sendiri kebijakan tentang seragam ini sudah ada didalam pembiayaan BOSKAB. Tetapi memang tidak semuanya tercover. Karena hanya khusus untuk siswa dari keluarga yang tidak mampu, jadi tidak untuk semua siswa. Mekanismenya adalah dengan pihak sekolah mengajukan RKA atau rancangan belanja sekolah kepada tim verifikasi yang ada di Dinas untuk dipantau dan disesuaikan dengan juknis. “Mengenai apakah nanti perlu digratiskan semuanya, silahkan diusulkan atau diserahkan nanti kajiannya. Kami juga akan mengkaji dan mencari referensinya. Seperti beberapa waktu yang lalu kami sempat bertanya ke Pemkot Surabaya, ternyata mereka juga tidak menggratiskan seragam tersebut”, jelas Thauhid.
Dalam kesempatan itu Thauhid juga meminta kerjasama dari semua pihak, apabila ditemukan ada sekolah yang melakukan pungutan agar segera melaporkannya ke dinas untuk segera ditindaklanjuti.
Di akhir audiensi pihak RPM menyerahkan satu bundel dokumen berisi rekomendasi beserta kajiannya, diterima langsung oleh Thauhid selaku Kepala Dinas didampingi oleh Kepala Bidang PAUD dan PNFI Pujianto serta Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Joko Sampurno. (Jaya MN)
