
TENGGARONG – Dalam rangka optimalisasi peran Bunda PAUD dalam Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan Anak Usia Dini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara menggelar Kegiatan Sosialisasi Program Bunda PAUD Kabupaten pada hari Kamis, 25 Mei 2023. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Puteri Karang Melenu (PKM) Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang tersebut juga dirangkai dengan acara Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan, Desa/Kelurahan serta Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan.
Acara tersebut di hadiri oleh Bunda PAUD Kukar Maslianawati Edi Damansyah, Asisten II Setkab Kukar Wiyono mewakili Bupati Kukar, Sekretaris Disdikbud Kukar Hj. Maria Ester mewakili Kepala Dinas beserta jajarannya, Camat, Kepala Desa, Lurah se Kabupaten Kutai Kartanegara, dan tamu undangan lainnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Hj. Maria Ester sambutannya menjelaskan bahwa Disdikbud Kukar saat ini membina sebanyak 1.214 satuan pendidikan. Dimana untuk Jenjang PAUD sebanyak 574, yang tersebar di seluruh kecamatan, kelurahan/desa se Kabupaten Kutai Kartanegara. Meskipun dari tahun ke tahun ada peningkatan jumlah layanan jenjang pendidikan PAUD, akan tetapi sesuai dengan data angka partisipasi kasar dari Badan Pusat Statistik (BPS) baru 54,45% anak usia dini yang terlayani oleh satuan pendidikan PAUD tersebut. Oleh karenanya Disdikbud berharap bantuan dari pihak kecamatan, kelurahan/desa untuk meningkatkan jumlah partisipasi layanan pendidikan PAUD tersebut.
Perlu digarisbawahi dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini, anak-anak dengan rentang usai empat tahun kebawah wajib untuk mengikuti jenjang pendidikan PAUD. Usia di atas empat sampai dengan enam tahun adalah usia pada jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) sebelum ke Sekolah Dasar (SD). Kegiatan PAUD, Kelompok Bermain (KB) atau yang sejenis bisa dilakukan pada Posyandu-Posyandu yang ada di wilayah desa dan kelurahan masing-masing.
Lebih lanjut Maria menjelaskan bahwa saat ini masih ada 6 (enam) kecamatan yang belum memiliki lembaga pendidikan PAUD Negeri. Termasuk diantaranya di kecamatan yang baru. “Jadi kami mohon untuk didorong, karena ini perlu untuk proses pelaksanaan pendidikan anak usia dini”, jelasnya. Maria juga mengucapkan terimakasih kepada para Kepala Desa yang telah mengalokasikan dana ADD mereka untuk membangun lembaga PAUD di wilayah kerjanya masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Bunda PAUD Maslianawati meminta Bunda PAUD di kecamatan, desa, dan kelurahan untuk terus berinovasi tidak hanya meningkatkan sumber daya manusia bagi anak-anak PAUD, tetapi juga bagi tenaga pendidik PAUD itu sendiri.
“Salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten bagi dunia pendidikan di Kukar adalah dengan memberikan beasiswa kepada guru PAUD. Tentunya program ini harus disebarluaskan ke seluruh lembaga PAUD agar guru yang tidak memiliki gelar sarjana dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan gelar sarjana PAUD”, Ujarnya.
Sementara itu Bupati Kutai Kartanegara yang diwakili oleh Asisten II Wiyono dalam sambutan tertulisnya mengatakan berbagai penelitian terkait anak usia dini menunjukkan bahwa penyiapan sumber daya manusia berkualitas harus diawali sejak usia dini. Bahkan sejak masa konsepsi dalam kandungan. Pemenuhan kebutuhan perkembangan dan pertumbuhan anak secara holistic integrative sangat menentukan kualitas kesehatan, kecerdasan, dan kematangan sosial di tahap berikutnya.
Untuk itu tambahnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menyediakan akses terhadap layanan PAUD bagi seluruh anak usia dini Upaya ini diwujudkan melalui dikeluarkan dan diberlakukannya Undang-Undang (UU) No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Presiden No.60/2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD-HI), Peraturan Presiden No. 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Peraturan Presiden No. 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), dan yang terbaru adalah Peraturan Pemerintah No. 2/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang mewajibkan PAUD Pra-Pendidikan Dasar bagi anak usia 5 dan 6 tahun sebagai salah satu layanan minimal pendidikan yang wajib disediakan oleh Pemerintah Daerah.
Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan Piala dan Uang Pembinaan kepada enam Pemenang Lomba Pelaksana Posyandu Terbaik tahun 2023, masing-masing sesuai urutan dari juara harapan III sampai juara I diterima oleh Posyandu Delima Desa Sangasanga Dalam Kecamatan Sangasanga, Posyandu Louhan Kelurahan Muara Jawa Ulu Kecamatan Muara Jawa, Posyandu Matahari Kecamatan Samboja, Posyandu Rajawali Desa Sidomulyo Kecamatan Anggana, Posyandu Bunga Lada Desa Tanah Datar Kecamatan Muara Badak, dan Posyandu Teratai Desa Muara Enggelam Kecamatan Muara Wis. (Jaya MN)