
TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan timur melaksanakan Sosialisasi Jurnal Penulisan Karya Budaya Tahun 2023. Hal ini dilaksanakan dalam upaya melakukan perlindungan terhadap Warisan Budaya Takbenda oleh Pemerintah berupa Pencatatan dan Penetapan Warisan Budaya Takbenda sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Objek Pemajuan Kebudayaan.
Adapun Kegiatan ini akan di laksanakan dalam empat tahap di empat kabupaten di wilayah Kalimantan Timur yang di mulai dari bulan April sampai dengan bulan Oktober tahun 2023. Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat kesempatan pertama kali untuk melaksanakan Sosialisasi Jurnal Penulisan Karya Budaya Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (5/4/23).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Yekti Utami, S.Sen.,M.Pd. yang didampingi Kepala Bidang Kebudayaan, Robiana Hastawulan, S.S.,M.Si. serta Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Mulyadi, SE.,M.Si.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara merekomendasikan delapan Penulis yang akan membuat sepuluh Jurnal Penulisan Karya Budaya yang nantinya akan mengikuti tahapan penulisan yang telah ditetapkan Disdikbud Provinsi yaitu: bulan April – Juni 2023 tahap Penulisan Karya Budaya, bulan Agustus 2023 tahap Diskusi Terpumpun yang dilaksanakan sebanyak enam kali, bulan Sebtember 2023 tahap Revisi Tulisan Karya Budaya, dan awal bulan Oktober 2023 tahap Pengumpulan Tulisan.