BOS & BOSKAB

Bantuan Operasional Sekolah Nasional & Kabupaten


STANDAR LAYANAN
PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) JENJANG SMP/MTs

NO

KOMPONEN

URAIAN

1.

Dasar Hukum

  1. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. UU No. 14 Th. 2008 tentang Informasi Keterbukaan Publik
  3. Permendikbud No. 6 Th. 2021 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler Tahun 2021
  4. Permendikbud No. 14 Th. 2020 Tentang Pedoman tentang  Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Pendidikan
  5. Peraturan Komisi Informasi No. 1 Th. 2020 Standar Layanan Informasi Publik
  6. Perbup No. 8 Th 2020 tentang Petunjuk Teknis BOSKAB

2.

Prosedur

  1. Sekolah menyusun Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) BOS
  2. Sekolah Menyerahkan LPJ dana BOS dan Persyaratan lainnya ke Verifikator untuk di periksa
  3. Verifikator menyerahkan dokumen Aset diserahkan dari verifikator BOS ke Bagian Aset untuk untuk di verifikasi
  4. Petugas menginput dokumen dan Bukti Belanja Aset BMD diinput ke SIMDA
  5. Dokumen LPJ, Laporan Persediaan, Laporan Aset dan Bukti Pajak diserahkan ke Bagian Pendataan untuk dicatat
  6. Petugas menggandakan Dokumen Laporan yang sudah diverifikasi
  7. Petugas memeriksa fotocopy Dokumen LPJ Sekolah dan dinyatakan sudah lengkap
  8. Petugas mencetak surat usulan rekomendasi pencairan dana
  9. Koordinator menyeujui Rekomendasi Pencairan yang telah dibuat
  10. Kabid menandatangani surat rekomendasi pencairan tahap berikutnya
  11. Petugas mengarsipkan Dokumen LPJ Sekolah
  12. Petugas menyerahkan Rekomendasi pencairan dana     dan Ceklist LPJ asli kepada Sekolah

3.

Persyaratan

Daftar Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban:

  1. SK Penatausahaan Keuangan Sekolah Tahun 2021
  2. RAPBS / RKAS  ( K1 dan K2 )
  3. Laporan Realisasi format Permendagri
  4. Copy Printout Rekening Koran Pertahap
  5. K5 / Buku Pembantu Bank
  6. K3 / Buku Kas Umum
  7. Berita Acara Pemeriksaan Kas  perbulan
  8. Cash Opname perbulan
  9. K4 / Buku Pembantu Kas Tunai
  10. K6 / Buku Pembantu Pajak
  11. Kartu Inventaris Barang (KIB) 
  12. Kartu Unventari Ruang (KIR)
  13. Perceptual Bajas Per Bulan
  14. Berita Acara Inventaris Persediaan
  15. SPTJM bermaterai (Rp. 9.000,- / Rp. 10.000,-)

Daftar Dokumen Penerbitan Rekomendasi :
Daftar Dokumen Penerbitan Rekomendasi
  1. Fotocopy dokumen laporan pertanggung jawaban (lengkap)
  2. File Scan Pembukuan LPJ (15 item)
  3. Hardcopy dan Soft copy (file Excel) Rekapitulasi Pajak danbukti setor pajak
  4. Hardcopy dan Soft copy (file excel) Perceptual Bajas dan Berita Acara Persediaan Perbulan
  5. Ceklist Verifikasi LPJ
  6. Daftar Pengadaan Barang
  7. Berita Acara Pelaporan SPJ (diketahui internal stakeholder)
  8. Dokumentasi Publikasi Laporan Realisasi Belanja K7a Online dan Dokumentasi Publikasi RKAS di Mading Sekolah
  9. Berita Acara Kesepakatan RAPBS/RKAS dan Daftar Hadir Rapat

4.

Jangka Waktu Penyelesaian 

1 – 2 Hari

5.

Biaya/Tarif

Tanpa dipungut biaya

6.

Penanganan Pengaduan, 

Masyarakat/pemohon dapat menyampaikan pengaduan : 

  1. Datang Langsung;
  2. Surat Tertulis dan dimasukkan ke Kotak Saran
  3. Menyampaikan pengaduan dan saran langsung ke nomor kontak : 085250535388

Powered by Froala Editor